POJOKNEGERI.com – Persoalan air bersih masih membayangi Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meski kota tersebut berkembang sebagai kawasan perkotaan modern sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti kondisi tersebut sebagai gambaran belum meratanya akses air bersih di Indonesia.
AHY mengungkapkan persoalan itu setelah mengunjungi Balikpapan. Menurut dia, warga masih harus berebut waktu untuk memperoleh pasokan air dari sumber yang terbatas.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan sebuah kota belum tentu menjamin ketersediaan layanan air bersih bagi masyarakat.
“Kemarin saya datang, saya berkunjung ke Balikpapan. Di Balikpapan, kota besar yang seharusnya modern dan menjadi penyangga ibu kota IKN, di Kalimantan Timur, itu kesulitan air bersih,” ucapnya saat rapat koordinasi terkait swasembada air nasional di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Akses Air Bersih Belum Menjangkau Seluruh Rumah Tangga
AHY menilai persoalan Balikpapan mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam penyediaan air bersih nasional. Ia menyebut sebagian warga harus bergantian mengambil air karena keterbatasan sumber pasokan, termasuk di kawasan yang seharusnya memiliki sumber daya memadai.
“Mereka harus bergantian warganya untuk mendapatkan air bersih. Ini contoh bahwa kota yang seharusnya sudah tercukupi saja masih mengalami permasalahan air bersih yang kritis,” tuturnya.
Ia juga memperkirakan akses air bersih yang memadai baru menjangkau 62–68 persen rumah tangga di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan masih banyak keluarga yang membutuhkan peningkatan layanan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
“Kalau tidak salah, baru 62-68 persen rumah tangga yang mendapatkan ases air bersih yang memadai,” lanjut AHY.
Ketergantungan Air Tanah Menambah Tantangan
Selain memperluas akses air bersih, AHY mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar memperhatikan dampak penggunaan air tanah secara berlebihan. Pengambilan air tanah yang tidak terkendali dapat menurunkan permukaan tanah dan menimbulkan persoalan lingkungan dalam jangka panjang.
AHY turut menyoroti tingginya ketergantungan pelaku usaha terhadap sumber air tersebut. Ia mencatat sebanyak 70 persen pengusaha kelas mikro masih menggunakan air tanah.
“Untuk usaha kecil 80 persen, [pelaku usaha] sedang 80 persen, [pelaku usaha] besar 90 persen, malah paling besar,” sebutnya.
(*)




