Gali Potensi PAD, Bapenda Kaltim Optimalkan Pemanfaatan Aset Tanpa Alihkan Kepemilikan

POJOKNEGERI.com  – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu langkah yang didorong adalah menggali potensi...

00:00 / 04:32 1×
Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah
Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com  – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satu langkah yang didorong adalah menggali potensi penerimaan dari pemanfaatan aset dan pelayanan daerah secara lebih optimal, dengan tetap menjaga status kepemilikan aset milik pemerintah.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa upaya meningkatkan penerimaan daerah tidak harus dilakukan melalui pengalihan kepemilikan aset.

Menurutnya, aset dan pelayanan yang memiliki potensi ekonomi dapat dikelola secara optimal sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas sumber penerimaan daerah sekaligus memastikan aset pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang kita dorong adalah bagaimana pelayanan dan aset daerah bisa dimanfaatkan secara optimal tanpa mengubah status kepemilikan aset,” kata Dasmiah.

Menurutnya, masih terdapat peluang penerimaan daerah yang perlu diidentifikasi dan dipetakan secara lebih komprehensif. Karena itu, pengelolaan potensi retribusi membutuhkan pendataan yang baik, koordinasi antarlembaga, serta mekanisme pengelolaan yang sesuai dengan regulasi.

Bapenda Kaltim juga mendorong penguatan sinergi dengan perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pemungut retribusi, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Melalui koordinasi yang lebih terarah, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memetakan sumber penerimaan sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, potensi retribusi tidak hanya terdata dengan baik, tetapi juga dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Harapannya tentu potensi yang selama ini belum teridentifikasi bisa kita petakan dengan baik, kemudian dikelola sesuai aturan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” pungkas Dasmiah.

Bagi Bapenda Kaltim, optimalisasi PAD bukan semata-mata soal meningkatkan angka penerimaan, melainkan juga membangun tata kelola potensi daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan mengedepankan sinergi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemanfaatan aset secara tepat, peluang peningkatan pendapatan daerah diharapkan semakin terbuka tanpa mengesampingkan kepemilikan aset pemerintah.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram