POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membahas pemindahan pengelolaan layanan internet guna meningkatkan efektivitas layanan digital di lingkungan perangkat daerah.
Sekretaris Bapenda Kaltim, Bambang Erryanto, menjelaskan bahwa pemindahan pengelolaan tersebut mencakup aspek anggaran dan mekanisme pengadaan barang/jasa, tanpa mengubah infrastruktur jaringan yang telah berjalan.
“Pemindahan pengelolaan layanan internet ini merupakan langkah koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan layanan digital. Pelaksanaannya tetap memperhatikan infrastruktur jaringan yang sudah berjalan agar layanan tidak terganggu,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, evaluasi teknis akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2027 untuk memastikan kualitas dan keberlangsungan layanan internet tetap terjaga.
Melalui koordinasi tersebut, pengelolaan layanan internet diharapkan semakin terarah dan optimal dalam mendukung pelayanan publik, khususnya layanan Samsat serta optimalisasi penerimaan daerah.
(advbapendakaltim)




