Update Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil

JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan signifikan atau tetap stabil pada perdagangan Rabu pagi ini. Berdasarkan pantauan langsung dari laman resmi...

00:00 / 04:32 1×
harga emas Antam - Stok emas batangan Antam yang terpantau stabil pada perdagangan Rabu di Jakarta.
Stok emas batangan Antam yang terpantau stabil pada perdagangan Rabu di Jakarta. (Foto: kaltim.antaranews.com) Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan signifikan atau tetap stabil pada perdagangan Rabu pagi ini. Berdasarkan pantauan langsung dari laman resmi Logam Mulia, komoditas logam mulia tersebut masih bertahan di level harga yang sama dengan hari sebelumnya.

Kondisi pasar yang cenderung tenang ini membuat para investor cenderung bersikap menunggu dan melihat perkembangan ekonomi global. Selain itu, stabilitas ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur strategi investasi jangka panjang mereka dengan lebih matang tanpa tekanan fluktuasi harga yang mendadak.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Rincian Harga Emas Antam dan Buyback Terbaru

Hingga Rabu pukul 08.48 WIB, harga emas Antam tercatat berada di posisi Rp2.574.000 per gram. Angka tersebut menunjukkan konsistensi nilai aset lindung nilai ini di tengah ketidakpastian pasar keuangan domestik maupun internasional yang terjadi belakangan ini.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga dilaporkan tidak bergeming dari angka sebelumnya. Berikut adalah rincian data transaksi yang perlu diperhatikan oleh para pemilik logam mulia:

  • Harga emas batangan 1 gram: Rp2.574.000
  • Harga beli kembali (buyback) per gram: Rp2.383.000
  • Selisih harga (spread) antara harga jual dan buyback: Rp191.000

Oleh karena itu, bagi investor yang ingin mencairkan asetnya, penting untuk mempertimbangkan selisih harga tersebut. Hal ini dikarenakan biaya transaksi dan pajak juga akan memengaruhi total nilai bersih yang akan diterima oleh pemilik emas batangan.

Aturan Pajak Transaksi Harga Emas Antam

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak yang berbeda tergantung kepemilikan NPWP. Penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP.

Namun demikian, bagi mereka yang tidak mengantongi NPWP, besaran potongan pajak menjadi lebih tinggi yakni mencapai 3 persen. Pajak PPh 22 atas transaksi buyback tersebut biasanya akan langsung dipotong dari total nilai pengembalian yang diterima oleh penjual.

Selain itu, untuk setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Di sisi lain, pembeli tanpa NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen. Dengan demikian, setiap pembelian emas batangan selalu disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumen legalitas yang sah.

Analisis Investasi dan Proyeksi Pasar

Stabilitas harga emas Antam hari ini dipengaruhi oleh minimnya rilis data ekonomi penting dari Amerika Serikat maupun kawasan Eropa. Pasalnya, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memberikan dampak langsung pada penentuan harga dasar logam mulia di pasar lokal Indonesia.

Meskipun harga saat ini stagnan, para analis menyarankan agar investor tetap waspada terhadap sentimen geopolitik yang bisa berubah sewaktu-waktu. Hal tersebut dikarenakan emas sering kali dianggap sebagai aset safe haven yang akan melonjak harganya ketika terjadi eskalasi konflik atau krisis ekonomi di tingkat global.

Dengan memperhatikan tren jangka panjang, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak kalangan. Oleh sebab itu, memantau pergerakan harian melalui kanal resmi sangat disarankan untuk mendapatkan nilai transaksi yang paling akurat dan menguntungkan.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram