Bapenda Kaltim Perkuat Standar Pelayanan Samsat se-Kalimantan Timur

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh meningkatkan manajemen mutu dan memperkuat Standar Pelayanan Samsat di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Langkah...

00:00 / 04:32 1×
Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah saat melakukan kunjungan ke UPTD PPRD Kutai Kartanegera
Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah saat melakukan kunjungan ke UPTD PPRD Kutai Kartanegera Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh meningkatkan manajemen mutu dan memperkuat Standar Pelayanan Samsat di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Langkah strategis ini diambil guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, minim kesalahan, serta semakin dekat dengan masyarakat.

Kepala Bapenda Kaltim. Dasmiah, menegaskan bahwa penguatan tata kelola Samsat ini berfokus pada empat pilar utama, yaitu standardisasi pelayanan, kepastian waktu layanan, pengelolaan informasi pengaduan, serta evaluasi kualitas layanan secara berkala.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

“Langkah ke depan yang kita ambil ini berfokus pada pemerataan mutu. Kami ingin memastikan seluruh UPTD Samsat di kabupaten dan kota memiliki kualitas pelayanan yang setara. Target kami bukan hanya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan yang prima, cepat, dan terpercaya,” ujar Dasmiah.

Transformasi Digital dan Standardisasi Pelayanan

Di bawah kepemimpinan Dasmiah, Bapenda Kaltim kini menerapkan standardisasi pelayanan yang seragam di seluruh UPTD Samsat kabupaten dan kota. Fokus utama diarahkan pada transformasi digital untuk mengurai antrean panjang di loket manual.

Melalui optimalisasi aplikasi SIMPATOR Kaltim berbasis website, wajib pajak kini dapat mengakses data kendaraan secara real-time.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperluas melalui berbagai kanal elektronik atau e-Samsat, mulai dari layanan Paylabs, virtual account, dompet digital (Gopay, OVO, Dana, ShopeePay), hingga jaringan perbankan.

Dasmiah menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki kendala jarak, Bapenda terus memperluas jangkauan layanan fisik.

“Kami memberikan kemudahan transaksi secara elektronik agar proses registrasi ulang kendaraan berlangsung cepat. Bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan, armada Samsat Keliling telah kami terjunkan ke pedesaan agar akses perpajakan semakin dekat.”ucapannya

Efisiensi Waktu Layanan dan Momentum Relaksasi Pajak

Kepastian waktu penyelesaian administrasi menjadi prioritas utama. Integrasi pembayaran non-tunai (cashless) berhasil memotong birokrasi dan mempersingkat waktu tunggu di loket secara signifikan. Sistem digital ini pun aktif 24 jam penuh, membebaskan masyarakat dari batasan jam kerja kantor fisik.

Momen efisiensi waktu layanan ini bertepatan pula dengan program pemutihan yang sedang digelar Pemprov Kaltim.

“Kebijakan relaksasi denda PKB ini digulirkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, sekaligus memutakhirkan basis data kepemilikan kendaraan kita,” jelas Dasmiah.

Ia mengimbau masyarakat untuk bergerak cepat dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Jangan menunda pembayaran sampai program berakhir. Manfaatkan masa relaksasi ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sebelum batas akhir periode,” tegasnya.

Keterbukaan Informasi dan Saluran Pengaduan

Untuk menjamin hak warga selaku wajib pajak, Bapenda Kaltim mengedepankan transparansi informasi. Rincian tarif PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga tata cara klaim pembebasan denda diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi.

Bapenda juga menyediakan saluran aduan profesional di bawah koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pos pengaduan fisik di tiap UPTD guna menangani keluhan operasional maupun teknis di lapangan.

Evaluasi Berkala dan Capaian Indeks Kepuasan

Guna memastikan operasional berjalan sesuai koridor hukum, evaluasi mutu rutin dilaksanakan. Melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Bapenda dapat memetakan performa berkala unit kerjanya.

Salah satu pencapaian positif tercatat di unit Samsat Kaltim yang berhasil meraih nilai kepuasan masyarakat hingga 94,33. Selain survei, jajaran Bapenda Kaltim juga mengadakan visitasi lapangan reguler guna mendongkrak kompetensi para petugas di garda terdepan pelayanan.

(advbapedakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram