POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menjadi contoh dalam kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Bapenda Kaltim mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor.
Upaya itu dibahas dalam rapat Optimalisasi Penerimaan PKB dan Opsen PKB atas Kepemilikan Kendaraan Bermotor Milik ASN yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bapenda Kaltim.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari mengatakan, ASN memiliki peran penting dalam mendorong kepatuhan pajak karena juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kewajiban perpajakan.
Menurut dia, kepatuhan ASN diharapkan tidak hanya berlaku terhadap kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan yang dimiliki keluarga.
“Optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen PKB membutuhkan komitmen dan keteladanan ASN sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kewajiban perpajakan,” kata Lora dalam paparannya, dikutip Kamis (8/10/2026)
Ia mengatakan, ASN diharapkan dapat menjadi contoh dengan membayar kewajiban PKB dan Opsen PKB tepat waktu.
Selain itu, kendaraan dinas yang digunakan masing-masing unit kerja juga perlu dipastikan telah memenuhi kewajiban pajaknya.
Kendaraan Berpelat Luar Kaltim Jadi Perhatian
Bapenda Kaltim juga menyoroti kendaraan milik ASN yang masih menggunakan nomor polisi dari luar Kalimantan Timur.
ASN yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi non-Kaltim diimbau segera melakukan mutasi kendaraan sekaligus memenuhi kewajiban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki pendataan kepemilikan kendaraan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan di daerah.
Selain mutasi kendaraan, Bapenda Kaltim mendorong pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB.
Pendataan kendaraan bermotor juga menjadi bagian dari strategi tersebut.
Bapenda menilai koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar upaya optimalisasi penerimaan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diikuti dengan penertiban administrasi dan pemantauan kepatuhan.
“Kita perlu memperkuat koordinasi, sosialisasi, pendataan kepemilikan kendaraan bermotor serta penertiban administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB,” ujar Lora.
Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Bapenda Kaltim berharap peningkatan kepatuhan ASN dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam memperkuat penerimaan pajak daerah.
Kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB di lingkungan pemerintahan juga diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat.
Menurut Bapenda, penerimaan dari sektor tersebut memiliki peran dalam mendukung kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, optimalisasi dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari pembayaran tepat waktu, pemeriksaan kendaraan dinas, pendataan kepemilikan kendaraan, sosialisasi hingga pengawasan secara berkala.
Bapenda Kaltim menargetkan langkah tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan PKB dan Opsen PKB secara berkelanjutan.
“Harapannya, optimalisasi ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor PKB dan Opsen PKB sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur,” kata Lora.
(advbapendakaltim)




