
POJOKNEGERI.com – Kepolisian memperketat pengamanan di sejumlah kawasan Jakarta Pusat menyusul rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026).
Sebanyak 18.504 personel dikerahkan untuk mengawal massa sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan tidak mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, mengatakan ribuan personel tersebut akan disebar ke sejumlah titik yang menjadi lokasi aksi.
“Sebanyak 18.504 personel disiapkan untuk mengamankan dan melayani aksi unjuk rasa yang digelar di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Reynold dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Polisi Sebar Personel di Titik Aksi
Reynold mengatakan dirinya akan memimpin langsung pengamanan aksi di kawasan DPR/MPR RI. Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana akan memimpin pengamanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir.
Pengerahan personel juga mencakup sejumlah lokasi strategis, mulai dari fly over Semanggi, jalan di sekitar TVRI, Gerbang Pancasila, Stasiun Palmerah, Dukuh Atas hingga Bundaran HI.
Polisi menerapkan pola pengamanan berlapis untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama aksi berlangsung.
“Pengamanan ini nantinya bakal dilakukan secara berlapis untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya.
Polisi Tak Bawa Senjata Api
Dalam pengamanan tersebut, Reynold menegaskan anggota kepolisian akan mengutamakan pendekatan humanis. Polisi juga tidak membekali personel yang bertugas dengan senjata api maupun senjata tajam.
“Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Polisi mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Massa juga diminta tidak merusak fasilitas umum selama demonstrasi berlangsung.
Salah satu kelompok yang akan menggelar aksi di Gedung DPR RI yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari Pati itu membawa tuntutan agar pemerintah segera menuntaskan RUU Perampasan Aset dan menyoroti persoalan praktik korupsi.
(*)
