
POJOKNEGERI.com – Pemerintah mulai memperketat penyaluran LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) setelah konsumsi komoditas tersebut terus meningkat setiap tahun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi LPG 3 kg telah mencapai 5,5 juta ton hingga Juli 2026 atau sekitar 63% dari target konsumsi tahun ini sebesar 8,6 juta ton.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah untuk menekan beban akibat kenaikan konsumsi LPG bersubsidi.
“Kalau kita perhatikan di sini memang secara umum konsumsi LPG kita itu dari tahun ke tahun terus meningkat. Nah memang upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana untuk bisa mengurangi beban dari meningkatnya konsumsi LPG ini,” terang Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Rabu (26/8/2026).
Distribusi Masih Terbuka
Laode menjelaskan, pemerintah masih menghadapi persoalan dalam distribusi LPG 3 kg. Saat ini, masyarakat dari berbagai kelas ekonomi masih dapat membeli dan menggunakan LPG yang mendapat subsidi tersebut.
“Untuk pendistribusian LPG 3 kg ini Sejak 1 Maret 2023 yang mana pada tahap 1 waktu itu pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web. Yang sekarang sudah dilaksanakan Lalu yang kedua juga adalah pemadanan data dan pesasaran pengguna LPG tertentu,” ungkap Laode.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) untuk mengubah mekanisme pengaturan pengguna LPG 3 kg. Pemerintah akan menggunakan data pengguna sebagai dasar untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Validasi Data Penerima Subsidi
Pemerintah juga memperkuat validasi data penerima LPG 3 kg. Pertamina bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memvalidasi data masyarakat yang menggunakan LPG bersubsidi.
Laode menegaskan pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan sebelum memastikan kualitas data penerima subsidi.
“Semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut,” tutup Laode.
Melalui langkah tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran LPG 3 kg menjadi lebih tepat sasaran sekaligus mengendalikan pertumbuhan konsumsi LPG bersubsidi yang terus meningkat.
(*)
