Ekonomi

Pemerintah Matangkan Pembatasan Pertalite, Jenis Kendaraan Jadi Indikator

POJOKNEGERI.com – Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite dengan menjadikan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator tingkat kesejahteraan pemiliknya.

Skema tersebut disiapkan untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mengkaji hubungan antara jenis kendaraan dan kelompok kesejahteraan atau desil masyarakat.

“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Airlangga belum memerinci jenis kendaraan yang nantinya masuk dalam kategori pembatasan. Pemerintah juga masih mengkaji mekanisme pembelian Pertalite apabila kebijakan tersebut mulai berlaku.

“Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” ujarnya.

Desil 10 Jadi Tahap Awal

Rencana pembatasan Pertalite sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9-10.

Namun, pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan kepada seluruh kelompok tersebut. Pada tahap awal, pemerintah akan menguji kebijakan terhadap masyarakat yang masuk desil 10.

Purbaya mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mulai diterapkan sebelum pergantian tahun.

“Enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8).

Purbaya menjelaskan pemerintah menyiapkan pembatasan tersebut untuk memperbaiki penyaluran subsidi BBM. Pemerintah juga memperkirakan kebijakan itu dapat menghemat anggaran apabila konsumsi Pertalite lebih banyak dinikmati masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Meski demikian, pemerintah masih perlu menetapkan kriteria kendaraan dan mekanisme pembelian secara lebih rinci sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

(*)

Back to top button