Ekonomi
Sedang tren

Pemerintah Dorong Pengembangan Panas Bumi Jadi Andalan Baru Kurangi Impor Minyak

POJOKNEGERI.com – Pemerintah mendorong pengembangan panas bumi atau energi geothermal sebagai salah satu strategi untuk memperkuat kedaulatan energi nasional di tengah tingginya kebutuhan minyak dan masih terbatasnya produksi dalam negeri.

Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku, faktor perizinan menjadi salah satu faktor kendala proses penggarapan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang banyak dikeluhkan oleh para pengusaha.

“Nah salah satu persoalannya itu adalah kecepatan regulasi, izin segala macam,” kata Bahlil usai acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di JCC Senayan, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk energi geothermal. Namun, yang baru dimanfaatkan baru sekitar 10-13% dari cadangan energi bersih tersebut.

Ia mengatakan Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara produksi dan konsumsi minyak.

Saat ini, lifting minyak nasional hanya berada di kisaran 600-610 ribu barel per hari, sedangkan konsumsi mencapai sekitar 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari.

Menurut Bahlil, pemerintah telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan kebutuhan impor minyak. Salah satunya melalui penerapan program mandatori biodiesel B50 yang menggunakan campuran minyak sawit dalam bahan bakar.

“B50 itu mampu mengkonversi kurang lebih sekitar 300 ribu sampai 390 ribu barrel. Rata-rata kita masih membutuhkan impor kurang lebih sekitar 700 ribu barrel per tahun,” ujar Bahlil.

Geothermal Perkuat Kedaulatan Energi

Bahlil menilai pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Pemerintah kini mengarahkan perhatian pada sumber energi alternatif, termasuk panas bumi, yang memiliki potensi besar di Indonesia.

Langkah tersebut juga mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah mencari terobosan energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor. Pemerintah melihat kebutuhan tersebut semakin penting di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi global.

Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Namun, pemerintah mencatat pemanfaatannya saat ini baru sekitar 10-13 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbuka ruang yang luas untuk meningkatkan kontribusi panas bumi terhadap kebutuhan energi nasional.

Pemerintah Pangkas Hambatan Regulasi

Untuk mempercepat pengembangan proyek panas bumi, pemerintah mengevaluasi berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat investasi dan pelaksanaan proyek. Sejumlah tahapan aturan telah pemerintah pangkas, meski masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.

(*)

Back to top button