Ekonomi
Sedang tren

Pemerintah Agresif Kejar Penunggak Pajak, Purbaya Tegaskan Tarif Tak Naik

POJOKNEGERI.com – Pemerintah akan mengintensifkan upaya meningkatkan penerimaan negara dengan memperluas basis pajak dan menindak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tersebut tidak akan disertai kenaikan tarif pajak maupun penagihan yang berlebihan.

Pemerintah Perketat Pengawasan dan Penagihan Pajak

Purbaya mengatakan pemerintah akan lebih agresif menutup berbagai celah kebocoran penerimaan negara, termasuk mengurangi praktik manipulasi pajak.

Direktorat Jenderal Pajak juga akan meningkatkan pengawasan dan mempercepat tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran, termasuk yang berasal dari laporan masyarakat.

“Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan, begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, saya denger apa laporan dari masyarakat juga kita follow up,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Fokus Perluas Basis Pajak, Bukan Naikkan Tarif

Meski akan memperketat pengawasan, Purbaya memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak. Ia menegaskan pemerintah hanya ingin memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan,” sebut Purbaya.

Kinerja Pajak Diproyeksi Membaik

Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut juga menjadi respons atas capaian penerimaan pajak pada tahun lalu yang belum optimal. Saat itu, hanya dua kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak yang berhasil memenuhi target penerimaan, sementara pertumbuhan penerimaan pajak tercatat berada di zona negatif akibat perlambatan ekonomi.

Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia kini mulai membaik sehingga berdampak positif terhadap penerimaan negara. Ia mengklaim pengumpulan pajak saat ini telah menunjukkan pertumbuhan sekitar 24 persen.

“Kalau sekarang udah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus,” ujar Purbaya.

Optimistis Lebih dari Separuh Kanwil Capai Target

Purbaya optimistis kinerja penerimaan pajak pada tahun ini akan meningkat. Bahkan, ia meyakini lebih dari separuh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak akan mampu mencapai target penerimaan. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak memiliki 34 kantor wilayah yang tersebar di berbagai daerah.

“Lebih lah, lebih dari setengah kanwil,” jawabnya.

(*)

Back to top button