Indonesia Apresiasi Tiga Negara atas Pemulangan WNI Relawan GSF yang Ditahan Israel

POJOKNEGERI.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir atas peran mereka dalam membantu pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF). Para WNI tersebut sebelumnya ditahan tertara Israel setelah insiden di wilayah perairan menuju Gaza.
Sugiono menyampaikan pernyataan itu saat menyambut langsung kepulangan para WNI di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/5).
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bekerja sama secara intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pembebasan berjalan lancar.
Dalam proses pemulangan tersebut, pemerintah Indonesia menilai peran Turki sangat penting karena membantu mengevakuasi WNI langsung dari wilayah Ashdod.
“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordania, Mesir yang juga telah membantu, khususnya lagi pemerintah Turki, yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,” tutur Sugiono.
Ia menambahkan bahwa diplomasi dan koordinasi lintas negara menjadi faktor utama keberhasilan pemulangan para relawan tersebut ke Tanah Air.
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa mereka terus melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak-pihak terkait sejak insiden penahanan terjadi. Pemerintah berupaya memastikan keselamatan para WNI serta mempercepat proses kepulangan mereka.
“Kami dari Kemlu, mengucapkan terima kasih atas kerja sama, koordinasi dari semua pihak, yang telah bekerja keras mengupayakan dilepasnya saudara-saudara kita,” ucap Sugiono.
Selain itu, Indonesia juga menyampaikan sikap resminya di forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan menegaskan bahwa penahanan terhadap relawan kemanusiaan tidak dapat dibenarkan.
Kecaman Indonesia terhadap Penahanan Relawan
Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan penahanan terhadap relawan GSF yang dinilai melanggar hukum internasional. Para relawan tersebut merupakan warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan ke Gaza.
“Indonesia kembali mengecam kelakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, yang jelas merupakan suatu pelaggaran hukum internasional. Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang ada di Palestina,” kata Sugiono.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia telah menyuarakan kecaman tersebut dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei.
“Kemlu juga telah menyampaikan kecaman ini di DK PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” tukasnya.
Kronologi Penahanan dan Kepulangan WNI
Sembilan WNI relawan GSF sebelumnya ditangkap oleh pasukan Israel di perairan internasional saat berlayar menuju Jalur Gaza, Palestina. Mereka mengikuti misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan dan mencoba menembus blokade.
Setelah melalui proses diplomatik, para WNI akhirnya dipulangkan melalui Turki sebelum tiba di Indonesia.
Kesembilan WNI tersebut terdiri dari jurnalis dan aktivis dari berbagai lembaga, termasuk Republika, Tempo TV, iNews, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, serta Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Selain itu, dua WNI lain yakni Chiki Fawzi dan Maimon Herawati turut membantu proses pemulangan dari Turki setelah sebelumnya berada di lokasi pendampingan.
Dugaan Perlakuan Selama Penahanan
Beberapa WNI mengaku mengalami perlakuan kasar selama masa penahanan. Informasi tersebut disampaikan melalui kesaksian yang dibagikan kepada pendamping setelah mereka kembali.
Para relawan menyebut adanya tindakan kekerasan fisik seperti ditendang, diinjak, hingga disetrum. Namun, keterangan ini masih berupa pengakuan korban dan belum merupakan hasil investigasi independen.
Dengan kepulangan ini, pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi WNI di luar negeri sekaligus mendorong penyelesaian diplomatik atas kasus-kasus serupa di masa mendatang.
(*)

