"Asal barang masih ditelusuri, awal mulanya (diduga) dari Surabaya (Jawa Timur). Tapi kami masih menelusuri lebih dalam lagi apakah ada kaitannya dengan daerah lain," jelasnya.
4. Bakal diedarkan di Samarinda
Meski masih mendalami asal usul barang haram tersebut, namun Arif menegaskan jika tujuan para pelaku sejatinya akan melakukan peredaran di Kota Tepian.
"Rencana akan diedarkan di Samarinda. Modusnya ingin menjual barang ini karena faktor ekonomi, dan memang sudah berkali-kali mereka lakukan. Perannya masing-masing adalah penjual. Masuknya ke Samarinda melalui jalur darat," tambahnya.
5. Rekor terbaru bagi polisi di Samarinda
Hasil pengungkapan ini diketahui adalah rekor terbaru bagi Korps Bhayangkara Kota Tepian dalam melakukan pengungkapan.
Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi ini dinilai memiliki harta fantastis hingga puluhan miliar rupiah.
"Kalau sabu-sabu satu kilo Rp1,2 M (miliar) dikali 25 tentu nominalnya sangat besar. Belum lagi ekstasinya, satu butir yang kualitas bagus saja bisa mencapai Rp500 ribu. Tidak ada residivis, semua pemain baru. Profesi mereka bekerja serabutan. Mereka punya peran masing-masing namun terhubung dengan tersangka (yang diamankan) di Banjarmasin. Tentunya masih kami kembangkan lagi kasus ini," ujarnya.
(redaksi)