POJOKNEGERI.COM - Perampingan struktur organisasi birokrasi diagendakan akan dilakukan di Samarinda.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat menyusun strategi awal bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Diketahui, saat ini jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda dinilai terlalu gemuk, yakni sejumlah 36 OPD.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, dari 36 OPD itu, akan dilakukan penyederhanaan.
"Nanti akan kita sederhanakan yang nantinya akan ada yang digabungkan dan berkurang cukup banyak. Hal tersebut untuk memenuhi organisasi birokrasi yang simple, sederhana dan lincah," jelasnya kepada awak media, Sabtu (4/9/2021).