Rumah sakit itu dibangun pemprov dengan alasan memindahkan aktivitas RS Korpri yang sebelumnya sudah dioperasikan di Jalan Kesuma Bangsa.
Lahan yang terbatas, rumah sakit tipe C itu akan dipindahkan ke Kompleks Stadion Sempaja.
"Itu rumah sakit Korpri itu di Jalan Kusuma Bangsa, karena gak mungkin di sana dibangun," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait lokasi pembangunan yang berada tepat di sebelah Hotel Atlet, merupakan daerah serapan air, dan berfungsi sebagai pengendalian banjir di lokasi tersebut, Sabani menjawab tidak demikian.
"Enggak, bukan begitu peruntukannya. Itu kan stadion. Stadion kan tempat olah raga dan tempat terbuka hijau," paparnya.
Sabani juga menegaskan pembangunan RS Korpri itu bukan menjadi arahan pusat, namun merupakan inisiatif daerah.
Pemprov Kaltim berupaya membangun fasilitas kesehatan yang mudah diakses masyarakat.
"Bukan instruksi pusat, karena kita memang memerlukan, semakin meningkat untuk fasilitas pelayanan kesehatan, RS kita itu tidak memadai. Sehingga dibangunlah dengan tipe yang ada itu," tegasnya.
5. Dewan akan tinjau
Selasa besok (14/9/2021) Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan RS Korpri di Kompleks Stadion Sempaja Samarinda.
Tinjauan dilakukan untuk mengulik persiapan pembangunan RS tipe C tersebut.
"Besok kami tinjau. Sekaligus memanggil Dinas PUPR Kaltim, kami gak mau lagi RDP dengan PUPR, jadi kami akan langsung ke lapangan," ungkap Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Tinjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut merespon misteri pembangunan RS Korpri, yang telah dilelang pada Juli 2021 lalu.
Pasalnya, selama pembahasan anggaran 2021, Komisi III DPRD Kaltim tidak pernah terlibat membahas proyek tersebut. Kehadirannya di pagu anggaran belanja 2021, menjadi tanda tanya besar bagi Komisi III.
"Rumah Sakit Korpri itu sama sekali tidak dibahas di Komisi III. Tiba-tiba muncul di anggaran belanja 2021," jelasnya.
Nantinya, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut juga akan mendalami terkait analisis dampak lingkungan (amdal) proyek RS Korpri. Pihaknya menduga amdal belum dimiliki oleh proyek yang dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta, dengan penawaran sebesar Rp43,32 miliar itu.
"Itu loh daerah rawan banjir, itu daerah resapan air. Kok dibangun di situ. Kehabisan lahan kah kita ini," ujarnya.