POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim tak beri bantuan kepada kabupaten/kota untuk penanganan COVID-19.
Anggaran untuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota di Kaltim untuk penanganan COVID-19 urung dilakukan, meskipun Pemprov Kaltim usulkan kenaikan belanja daerah dari Rp11,61 triliun ke 12,17 triliun.
Perihal ini disampaikan Isran Noor Gubernur Kaltim.
Alasannya, karena kabupaten/kota dianggap telah memiliki anggaran sendiri menangani corona di daerahnya.
"Mereka kan sudah ada anggaran sendiri terkait dengan Covid-19, mereka punya anggaran sendiri," kata Isran Noor kepada awak media, Kamis (9/9/2021).
Isran menegaskan Pemprov Kaltim akan membantu kabupaten/kota dalam hal pemberian santuanan kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Sementara untuk penanganan, tidak ada bantuan dari provinsi. Padahal, Pemprov Kaltim telah menaikan belanja tak terduga (BTT) dari anggaran sebelumnya Rp251,93 miliar, menjadi Rp391,61 miliar.
"Jadi gak boleh dibantu, karena sudah ada anggaran masing-masing. Kami bantu misalnya bantuan terkait santuanan itu dilakukan," jelasnya.