POJOKNEGERI.COM - 5 fakta pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri di Samarinda.
Diberitakan, Pemprov Kaltim lakukan pembangunan RS Korpri.
Kegiatan pembangunan RS Korpri itu dilakukan di GOR Sempaja Samarinda.
Perihal pembangunan RS Korpri ini turut menjadi pemberitaan dalam beberapa hari terakhr.
Berikut tim redaksi himpun beberapa informasi mengenai pembangunan RS Korpri di GOR Sempaja Samarinda itu.
1. Dewan justru akui tak ada pembahasan
Muhammad Adam, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyebut selama pembahasan APBD murni 2021, pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan pembahasan pembangunan RS Korpri tersebut bersama Pemprov Kaltim.
Padahal Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan Kaltim.
"Sama sekali tidak pernah dibahas. Jangankan dibahas, dibicarakan pun gak pernah," kata Muhammad Adam, Jumat (10/9/2021).
2. Telan anggaran puluhan miliar
Diketahui kemudian, proyek rumah sakit senilai Rp46,68 miliar itu telah dilelang oleh ULP Pemprov Kaltim, pada Juli 2021 lalu.
Pemenang lelang sudah ditentukan. Proyek pembangunan RS Korpri dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta, dengan penawaran sebesar Rp43,32 miliar.
Adam mengaku baru mengetahui berjalannya proyek RS tipe C ini, sejak beberapa hari terakhir, ketika terbahas dalam rapat anggaran Banggar DPRD bersama TAPD Kaltim.
"Saya justru baru tahu beberapa hari lalu, saat kami rapat Banggar dan TAPD. Model-model seperti ini kan memang gayanya TAPD. Kalau boleh saya bilang, proyek ini mungkin lewat pintu belakang," imbuhnya.
Dari penelusuran media ini di website lpse.kaltimprov.go.id, proyek pembangunan RS Korpri dimulai pada 24 September 2020 tahun lalu.
24 September, Pemprov Kaltim melakukan lelang perencanaan pembangunan gedung RS Korpri di Samarinda. Melalui APBD perubahan 2020, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp730 juta.
Selanjutnya pada 1 Maret 2021, Pemprov Kaltim kembali melakukan lelang. Kali ini untuk melaksanakan supervisi (pengawasan) pembangunan gedung RS Korpri melalui APBD murni 2021. Nilainya mencapai Rp1,018 miliar.
Untuk pembangunan fisik dilelang pada 5 Juli 2021, dengan nilai kontrak Rp46,68 miliar.
Muhammad Adam menduga, Pemprov Kaltim mencongkel dana SiLPA 2020 lalu.
Karena menurutnya, hingga kini pemprov belum melaporkan penggunaan biaya pada SiLPA 2020 senilai Rp2,95 triliun.
TAPD Kaltim sempat menyampaikan penggunaan dana SiLPA di APBD murni 2021 senilai Rp2,1 triliun.
"Rapat terakhir dengan Pak Sabani, uang itu ada di kas daerah sekian jumlahnya. Tiba-tiba kami rapat Banggar kemarin, SiLPA Kaltim, itu sudah terpakai Rp2,1 triliun terpakai. Pengakuan TAPD setiap anggaran SiLPA terpakai telah dilaporkan ke pimpinan DPRD," jelasnya.
"Salah ini, pimpinan tidak pernah ajak rapat banggar untuk membahas itu. Kami duga modus yang dipakai menggunakan dana itu untuk pembangunan RS Korpri, dan kegiatan yang lain," sambungnya.
Lalu kenapa Komisi III DPRD Kaltim tidak dilibatkan?
Adan menduga berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19. Pemrpov Kaltim berlindung di SKB 3 menteri. Dalam SKB tersebut diakuinya pemerintah daerah diperkenankan langsung mengeksekusi anggaran penanganan Covid-19 tanpa melakukan rapat pembahasan bersama DPRD.
Pemprov dapat hanya memberitahukan penggunaan dana tersebut ke DPRD.
"Dia berlindung di SKB 3 menteri, yang boleh langsung mengeksekusi tanpa rapat dengan DPRD cukup dengan pemberitahuan untuk kegiatan Covid-19," tegasnya.
3. WALHI sebut ada gagal paham
Rencana pembangunan RS Korpri inipun menjadi sorotan berbagai pihak, lantaran dibangun di daerah resapan air.
Direktur WALHI Kaltim, menyebut rencana pembangunan RS Korpri di daerah resapan air menjadi bukti Pemprov Kaltim gagal paham, dan menambah carut marut pembangunan di Samarinda.
"Itu lah gagal paham. Memang tidak harus dibangun, kalau dia jadi daerah resapan air seharusnya kan itu tidak dibangun," ungkap Tiko, Jumat (10/9/2021).
Tiko mengungkap, pihaknya tidak dalam rangka menentang pembangunan rumah sakit, karena hal itu dibutuhkan masyarakat selama pandemi saat ini. Hanya saja penentuan lokasi mesti dipikirkan ulang, pasalnya daerah resapan air mestinya bebas dari pembangunan.
"Dia harus cek lokasi yang pas untuk membangun kan. Kita tidak permasalahkan pembangunan rumah sakitnya. Itu sangat dibutuhkan masyarakat memang di masa pandemi," jelasnya.
Pun terkait fasilitas kesehatan bagi masyarakat, menurutnya tidak mesti membangun baru jika kebutuhannya selama pandemi. Pemerintah bisa menyulap sementara GOR Sempaja atau GOR Segiri untuk menjadi fasilitas kesehatan sementara.
"Pun ketika Pemprov Kaltim ingin membangun rumah sakit, harusnya di daerah yang memang bukan resapan air," sambugnya.
4. Masuk anggaran murni
Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim mengakui adanya rencana pembangunan RS tersebut.
Pada APBD murni 2021, Pemprov Kaltim memalui Dinas PUPR Kaltim mencanangkan pembangunan RS Korpri.
Anggarannya sekitar Rp46,68 miliar.
"Itu program tahun 2021, masuk anggaran murni," kata Sabani, Selasa (7/9/2021) lalu.
Rumah sakit itu dibangun pemprov dengan alasan memindahkan aktivitas RS Korpri yang sebelumnya sudah dioperasikan di Jalan Kesuma Bangsa.
Lahan yang terbatas, rumah sakit tipe C itu akan dipindahkan ke Kompleks Stadion Sempaja.
"Itu rumah sakit Korpri itu di Jalan Kusuma Bangsa, karena gak mungkin di sana dibangun," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait lokasi pembangunan yang berada tepat di sebelah Hotel Atlet, merupakan daerah serapan air, dan berfungsi sebagai pengendalian banjir di lokasi tersebut, Sabani menjawab tidak demikian.
"Enggak, bukan begitu peruntukannya. Itu kan stadion. Stadion kan tempat olah raga dan tempat terbuka hijau," paparnya.
Sabani juga menegaskan pembangunan RS Korpri itu bukan menjadi arahan pusat, namun merupakan inisiatif daerah.
Pemprov Kaltim berupaya membangun fasilitas kesehatan yang mudah diakses masyarakat.
"Bukan instruksi pusat, karena kita memang memerlukan, semakin meningkat untuk fasilitas pelayanan kesehatan, RS kita itu tidak memadai. Sehingga dibangunlah dengan tipe yang ada itu," tegasnya.
5. Dewan akan tinjau
Selasa besok (14/9/2021) Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan RS Korpri di Kompleks Stadion Sempaja Samarinda.
Tinjauan dilakukan untuk mengulik persiapan pembangunan RS tipe C tersebut.
"Besok kami tinjau. Sekaligus memanggil Dinas PUPR Kaltim, kami gak mau lagi RDP dengan PUPR, jadi kami akan langsung ke lapangan," ungkap Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Tinjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut merespon misteri pembangunan RS Korpri, yang telah dilelang pada Juli 2021 lalu.
Pasalnya, selama pembahasan anggaran 2021, Komisi III DPRD Kaltim tidak pernah terlibat membahas proyek tersebut. Kehadirannya di pagu anggaran belanja 2021, menjadi tanda tanya besar bagi Komisi III.
"Rumah Sakit Korpri itu sama sekali tidak dibahas di Komisi III. Tiba-tiba muncul di anggaran belanja 2021," jelasnya.
Nantinya, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut juga akan mendalami terkait analisis dampak lingkungan (amdal) proyek RS Korpri. Pihaknya menduga amdal belum dimiliki oleh proyek yang dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta, dengan penawaran sebesar Rp43,32 miliar itu.
"Itu loh daerah rawan banjir, itu daerah resapan air. Kok dibangun di situ. Kehabisan lahan kah kita ini," ujarnya.