"Ke depan, saya ingin Bapak atau Ibu pejabat fungsional ini mampu menguatkan tatanan birokrasi agar lebih profesional, inovatif dan berfokus pada peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat," ucapnya.
Andi Harun menambahkan, pelantikan pejabat fungsional ini juga menjadi salah satu syarat penting sebelum menentukan formasi ASN di masing-masing OPD.
Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada sidang MPR sesaat setelah pelantikan tahun 2019 lalu, ada 5 hal utama yang menjadi fokus dalam masa pemerintahannya, salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi dengan memangkas sejumlah eselon secara massif dalam rencana besar pembenahan sumber daya manusia.
"Sekarang ini yang dituntut Bapak Presiden adalah organisasi yang ramping tapi kaya fungsi," imbuhnya.
Disinggung mengenai gaji pegawai di era birokrasi teranyar, Andi Harun memastikan bahwa tidak ada yang berkurang. Bahkan ia menyebut ada beberapa hal yang mungkin dapat menambah nilai gaji pegawai.
"Sudah ada petunjuk dan pedoman tentang pendapatan pejabat fungsional," pungkasnya.
(redaksi)