POJOKNEGERI.COM - Informasi kasus narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur.
Di penghujung 2021 saat ini, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda mengagalkan peredaran 896 poket sabu dari tangan tiga pelaku pada Senin (20/12/2021) kemarin.
Tim redaksi himpin informasi gagalnya peredaran 896 poket sabu di Samarinda itu.
1. Inisial pelaku
Mereka adalah EN, AR dan UP yang berencana mengedarkan ratusan poket sabu pada saat perayaan malam tahun baru.
"Benar, barang (sabu) yang dikemas dalam poketan kecil ini rencana akan diedarkan saat tahun baru nanti. Kalau sasarannya ya masih kami dalami lagi untuk sementara," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba, Kompol Ridho Dolly Kristian, Jumat (24/12/2021) siang tadi.
2. Bermula dari laporan masyarakat
Lebih jauh diungkapkan Dolly, sepak terjang pelaku pertama kali diketahui berkat adanya laporan masyarakat di Jalan M Said, Gang Sekar, RT 013, Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang.