Berbekal informasi tersebut, penyelidikan petugas pun membuahkan hasil.
Bertempat di sebuah bangunan yang dijadikan gudang narkotika, polisi berpakaian sipil mulanya meringkus dua pelaku, yakni AR dan UP.
Tanpa perlawan keduanya berhasil diringkus. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan yang mana petugas mendapati ratusan poket sabu-sabu tersebut.
"Semua barang bukti ini kami temukan di kamar AR, di dalam lemarinya," imbuhnya.
Dirincikan Dolly, barang bukti yang diamankan petugas berupa dua buah kantong plastik merah yang di dalamnya terdapat 9 lembar amplop warna putih berisi 896 poket kecil dan besar sabu-sabu dengan berat total sebanyak 715,35 gram bruto.
3. Poket sabu dijual dengan harga variatif
Ratusan poket sabu tersebut diketahui akan dijual dengan harga bervariatif. Mulai dari Rp150 ribu. Rp200 ribu. Hingga jutaan rupiah untuk poketan besarnya.
Dua pelaku yang lebih dulu diamankan diketahui berperan sebagai pemadat dan pengedar.