Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terbaru Hari Ini

Kadis ESDM Kaltim Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu

Jumat, 24 Desember 2021 16:2

KONFERENSI PERS - Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny saat menggelar konfrensi pers terkait laporannya kepada tiga anak buahnya di Polresta Samarinda/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Update kasus dugaan suap dan perusakan surat panggilan di Dinas ESDM Kaltim

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny akhirnya memenuhi panggilan polisi. Christianus Benny memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin (13/12/2021) kemarin.

Ia dimintai keterangan terkait tiga anak buahnya yakni RO, MA dan ES yang melakukan perusakan surat panggilan persidangan atau relaas dari Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Di hadapan penyidik, Christianus Benny dicecar sekitar 22 pertanyaan atas kasus yang dilaporkannya ke Polresta Samarinda pada Selasa (23/11/2021) lalu. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya Agus Talis Joni.

"Klien kami sudah dimintai keterangan itu di tanggal 13 Desember. Hadirnya sebagai pelapor. Ada sekitar 22 pertanyaan. Terkait penghilangan relaas," ungkap Joni, Jumat (24/12/2021) siang tadi. 

Dalam kesempatan itu, Christianus Benny juga turut menyertakan sejumlah alat bukti. 

"Bukti yang sudah kami sertakan, ada putusan pengadilan atas 7 perusahaan tambang. Kemudian tangkapan layar (percakapan) di dalam WA (WhatsApp) milik si (terlapor) RO itu," terangnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan