POJOKNEGERI.COM - Update kasus dugaan suap dan penghilangan surat relaas di Dinas ESDM Kaltim.
Ada beberapa hal terbaru yang terjadi.
Diantaranya, adalah laporan polisi yang dilakukan tiga pegawai Dinas ESDM Kaltim. Dua diantaranya, kini telah dipecat sebagai pegawai.
Laporan itu terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Christianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim.
Tim redaksi pojoknegeri.com berikan informasi lengkapnya:
1. Laporan diproses dan Kepala Dinas ESDM Kaltim telah dipanggil
Laporan Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny terkait dugaan suap dan penghilangan surat relaas Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang dilakukan oknum tiga pegawainya terus bergulir di Polresta Samarinda.
Sebelumnya, diketahui penyidik Satreskrim Polresta Samarinda telah memanggil Kepala Dinas ESDM Kaltim untuk dimintai keterangan sebab laporan tersebut. Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir dan pemeriksaan mengalami penjadwalan ulang.
Teranyar, polisi kembali melayangkan panggilan pelapor dalam kasus ini. Kadis ESDM Kaltim telah dimintai keterangan awal di tahap penyelidikan.
"Kasus ini masih kami pelajari. Dari pihak pelapor sudah kami mintai datang untuk memberikan keterangan, tapi sempat berhalangan. Dan kami sudah jadwalkan pemanggilan kembali," ucap Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (23/12/2021) siang tadi.