POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun melantik dan mengambil sumpah janji 376 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada, Jumat (24/12/2021) di lapangan parkir barat, Balaikota, Jalan Kesuma Bangsa.
Pelantikan ini masuk dalam kerangka penyetaraan jabatan untuk seluruh pejabat administrasi atau yang dulu disebut dengan jabatan struktural eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
Disampaikan Andi Harun, pemangkasan birokrasi melalui penggantian jabatan administrator menjadi jabatan fungsional ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan dan meminimalkan rentang birokrasi yang selama ini dianggap terlalu panjang.
Dengan kata lain, penyederhanaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui percepatan pengambilan keputusan dan penguatan sistem kerja.
"Pada perinsipnya sama. Tetapi akan lebih dalam karena menjadi seorang analis hanya gradenya saja yang beda. Ada ahli madya, utama dan pratama," ujar Andi Harun usai upacara pelantikan.
Penyederhanaan birokrasi ini, sambung Andi Harun telah dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan, agar pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan secara optimal, namun di sisi lain PNS yang mengalami tranformasi jabatan pun tidak akan dirugikan baik dari aspek kesejahteraan maupun pengembangan karier.
"Ke depan, saya ingin Bapak atau Ibu pejabat fungsional ini mampu menguatkan tatanan birokrasi agar lebih profesional, inovatif dan berfokus pada peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat," ucapnya.
Andi Harun menambahkan, pelantikan pejabat fungsional ini juga menjadi salah satu syarat penting sebelum menentukan formasi ASN di masing-masing OPD.
Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada sidang MPR sesaat setelah pelantikan tahun 2019 lalu, ada 5 hal utama yang menjadi fokus dalam masa pemerintahannya, salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi dengan memangkas sejumlah eselon secara massif dalam rencana besar pembenahan sumber daya manusia.
"Sekarang ini yang dituntut Bapak Presiden adalah organisasi yang ramping tapi kaya fungsi," imbuhnya.
Disinggung mengenai gaji pegawai di era birokrasi teranyar, Andi Harun memastikan bahwa tidak ada yang berkurang. Bahkan ia menyebut ada beberapa hal yang mungkin dapat menambah nilai gaji pegawai.
"Sudah ada petunjuk dan pedoman tentang pendapatan pejabat fungsional," pungkasnya.
(redaksi)