dr Syahril mengungkapkan kasus kedua ini masih berstatus suspek, yakni anak berusia 7 tahun. Pada 26 Januari, anak tersebut demam kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli sendiri.
Pada tanggal 30 Januari, pasien tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas.
Di tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Pada 2 Februari pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," beber dr Syahril.
Sementara itu, Kemenkes meminta seluruh Dinas Kesehatan mewaspadai kemunculan kasus serupa terkait dengan gejala GGAPA dan penggunaan obat sirup.
Secara kumulatif, hingga 5 Februari 2023 sudah ada 326 kasus GGAPA dan satu suspek di 27 provinsi seluruh Indonesia.
Ada 116 kasus dinyatakan sembuh, enam masih menjalani perawatan.
(redaksi)