"Yang sudah remisi bebas, bersama keluarga kembali memperbaiki hubungan. Bagi mereka dapat remisi tapi belum bebas, sama memperbaiki kondisi perilaku dan sikap mereka dalam binaan," paparnya.
Sementara itu, Sofyan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, menjelaskan warga binaan yang telah bebas diharap bisa kembali berbaur di masyarakat.
"Berbahagialah untuk yang bebas, karena hari ini dan besok adalah hari yang freedom. Namun pesan Pak Menteri, ketika memperoleh kebebasan ini, kiranya bisa membantu potensi kemasyarakat," ungkapnya.
Selama pembinaan di Lapas, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Disnaker dan BLK untuk meninkatkan kemampuan warga binaan.
Hal itu ditandai dengan pemberian sertifikat agar memudahkan melamar pekerjaan.
"Yang didapat di lapas dan rutan agar bisa diimplementasikan di luar. Karena kita bina, ada perbengkelan, pertukangan, kerajinan tangan dan sebagainya," tegasnya.
"Inovasi Pak Menteri kemarin memberikan sertifikat persiapan perseorangan untuk membuka usaha," pungkasnya.
(adv/diskominfokaltim)