Sabtu, 18 Januari 2025

Pemprov Kaltim

Serahkan Surat Remisi ke Warga Binaan, Isran Noor: Perbaiki Hubungan, Kembali ke Keluarga

Selasa, 16 Agustus 2022 16:38

SERAHKAN SURAT REMISI - Gubernur Kaltim Isran Noor, saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan di Lapas Klas IIA Samarinda/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COMPada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan surat remisi umum bagi narapidana dan anak Kaltim-Kaltara sebanyak 8.630 orang.

Berikut rinciannya:

Remisi umum satu (pengurangan sebagian) sebanyak 8.509 warga binaan.

Remisi umum dua (dinyatakan langsung bebas) sebanyak 121 warga binaan.

Menurut Isran Noor, remisi yang diberikan merupakan bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati.

Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan, tetapi bentuk apreasiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Tanamkan dalam benak saudara, bahwa proses yang saudara jalani bukan merupakan penderitaan semata. Namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat," kata Isran, Selasa (16/8/2022).

Gubernur berharap warga binaan yang mendapat remisi menjadi insan taat hukum dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, ketika kembali berkumpul dengan keluarga.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan