POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) khususnya Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kalimantan Timur (Kaltim) Runandar, memiliki program kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Samarinda dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, sejak 2020.
Program kolaborasi bertujuan untuk melakukan normalisasi Sungai Karang Asam Besar (SKAB).
Runandar menceritakan, sempat melakukan peninjauan lapangan secara langsung di SKAB. Dan kondisi sungai saat ini sudah lebih baik, Rabu (10/8/2022).
"Persoalan utama dalam normalisasi adalah mengatasi sampah masyarakat yang dibuang ke sungai secara sengaja," ujar Runandar.
Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya telah memasang jaring penghalang sampah di beberapa titik sungai. Dan telah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk peletakkan jaring, pengangkutan sampah, hingga pengelolaannya.