Ekonomi
Sedang tren

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk untuk LPG, Plastik, dan Suku Cadang Pesawat

POJOKNEGERI.com  – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk menjadi 0 persen untuk sejumlah komoditas strategis, yakni impor liquefied petroleum gas (LPG), bahan baku plastik, dan suku cadang pesawat.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan diterapkan pada semester II 2026 untuk menjaga daya saing industri nasional di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah mengambil langkah tersebut berdasarkan arahan Presiden untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Menurutnya, penurunan tarif bea masuk akan memberikan ruang bagi industri untuk menekan biaya produksi sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas usaha.

“Arahan Bapak Presiden, dengan ketidakpastian situasi, pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Dorong Efisiensi Industri Petrokimia

Pemerintah menilai pembebasan bea masuk LPG akan memberikan dampak langsung terhadap industri petrokimia yang selama ini menggunakan LPG sebagai salah satu bahan baku utama.

Dengan hilangnya beban tarif impor, perusahaan dapat memperoleh bahan baku dengan biaya yang lebih rendah sehingga mampu meningkatkan efisiensi produksi.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghasilkan manfaat ekonomi yang signifikan. Selain menekan biaya operasional industri, langkah itu juga diyakini dapat menciptakan efek berganda terhadap sektor-sektor lain yang memiliki keterkaitan dengan industri petrokimia.

“Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek berganda yang bisa didorong,” ujar Airlangga.

Pemerintah berharap pengurangan biaya produksi tersebut dapat meningkatkan daya saing produk petrokimia nasional, baik di pasar domestik maupun internasional.

Bahan Baku Plastik Diharapkan Tekan Inflasi

Selain LPG, pemerintah juga memberikan pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku plastik. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan baku yang banyak digunakan oleh berbagai sektor industri.

Menurut Airlangga, langkah tersebut tidak hanya menguntungkan pelaku industri plastik, tetapi juga berpotensi membantu pengendalian inflasi. Pasalnya, plastik masih menjadi material utama dalam kemasan berbagai produk konsumsi, khususnya makanan dan minuman.

“Pemerintah mengharapkan dengan adanya tarif 0% untuk bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait inflasi, terutama karena hampir seluruh kemasan makanan dibungkus dengan plastik, sambil kita menunggu perkembangan situasi,” ujarnya.

Dengan biaya bahan baku yang lebih rendah, produsen diharapkan dapat menahan kenaikan harga produk sehingga tekanan terhadap daya beli masyarakat dapat diminimalkan.

Perkuat Industri Penerbangan dan MRO

Pemerintah juga memperluas insentif dengan mendorong pembebasan bea masuk untuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional sekaligus memperkuat industri maintenance, repair and overhaul (MRO).

Biaya perawatan pesawat yang masih relatif tinggi menjadi salah satu tantangan bagi maskapai dan perusahaan MRO di Indonesia. Dengan menurunkan bea masuk menjadi 0 persen, pemerintah berharap pelaku industri dapat memperoleh suku cadang dengan harga yang lebih kompetitif.

“Selanjutnya pemerintah juga terus mendorong untuk impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Ini untuk mendukung industri penerbangan dan industri MRO agar daya saingnya dapat lebih ditingkatkan,” kata Airlangga.

Melalui serangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan sektor industri. Pembebasan bea masuk untuk LPG, bahan baku plastik, dan suku cadang pesawat diharapkan mampu menciptakan efisiensi biaya, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

(*)

Back to top button