POJOKNEGERI.COM - Beritanya sudah sekitar dua hari lalu.
Tapi, kesalnya sih masih terasa sampai sekarang.
Ini soal Rektor Universitas Lampung.
Orang tua penulis tak termasuk orang yang memberikan suap penerimaan mahasiswa baru.
Ibu cuma seorang guru, bapak sudah meninggal ketika penulis masih kecil. Jadi, mau suap-suap gitu kayaknya bakalah susah.
Susah, karena uangnya memang enggak ada.
------
Kejadiannya melukai banget dunia pendidikan.
Rasanya mungkin kayak sedang cinta-cintanya terus diputusin. Lukanya sih gak kelihatan, tapi sakit.
It hurts so deep. Huo huo huo huo.
Salahku apa, kurangnya apa? Kenapa kamu tega? Overthinking-nya bisa berhari-hari, bermalam-malam.
Lah, kok malah saya curhat....
Beritanya tuh kayak gitu.
Have you been annoyed?
Namanya Prof Karomani.
Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.
Karomani pun tak sendirian. Mungkin dia senang berteman dengan circle-nya itu.
Ia menyerat nama-nama lainnya yang juga ditangkap KPK.
Tiga tersangka lain adalah HY (Heryandi) sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, MB (Muhammad Basri) sebagai Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) dari pihak swasta.
Yang jadi "wah" adalah dugaan tarif yang diterapkan untuk kasus dugaan suap ini.
Diduga, ia menerima Rp 100-350 juta per penerimaan mahasiswa tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan selama proses Simanila itu, Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.