"Seiring dengan dinamika pembangunan ini, maka dokumen RKPD yang kita susun nantinya, tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjabaran operasional dari visi dan misi kami sebagai Walikota dan Wakil Walikota," ucapnya.
Seluruh daftar usulan pembangunan kelurahan yang telah di-input dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah, akan kita bahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi daerah.
Berdasarkan strategi dan arah kebijakan Pembangunan tahun 2025, Samarinda akan memprioritaskan:
1. Peningkatan pertanian dan jasa, Perindustrian serta pariwisata
2. Penguatan infrastruktur strategis perkotaan dan pelayanan dasar bagi Masyarakat
3. Peningkatan kualitas lingkungan hidup