POJOKNEGERI.COM - Gelaran pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 telah usai dilaksanakan. Saat ini tinggal menanti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Pilkada serentak akan digelar pada November 2024.
Jadwal Pilkada serentak 2024 ini sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Menghadapi gelaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mewanti-wanti terjadinya kecurangan dalam pesta demokrasi.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan, untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam gelaran Pilkada, salah satunya adalah upaya pencegahan terjadinya Money Politic.
"Beberapa hal saya kira menjadi perhatian kita, ini tentu untuk mengantisipasi persoalan pelaksanaan pilkada ke depan, misalnya Money Politic," kata Abdul Muin, Senin (25/3/2024).