"Buat IKN, sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Memang di dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR.
Meski demikian, Kementerian PUPR telah mengusulkan anggaran IKN Nusantara berkisar Rp 46 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dana sebesar Rp46 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Gedung MPR/DPR serta fasilitas umum lainnya.
"Untuk KIPP atau kawasan inti pusat pemerintahan yaitu untuk kantor Presiden, Wapres, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik sekitar Rp 46 sekian triliun," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)