POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri respon perihal pelaporan dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ia sebut bahwa KPK akan terus lakukan pendalaman, termasuk menguji bukti-bukti yang telah ada dan disampaikan pihak pelapor, yakni Ubedilah Badrun.
"Nah tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli Bahuri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Saat ini, KPK masih lakukan proses dan Firli sampaikan bahwa penyampaian kepada publik akan dilakukan jika sudah dalam waktu yang tepat.
"Nanti kita akan beri kesimpulan tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal laporannya untuk dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dalam klarifikasi itu, Ubedilah Badrun lakukan klarifikasi selama hampir 2 jam.