Aset yang disita yakni berupa tanah dan bangunan yang terdapat di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, diantaranya di Kabupaten Kukar dan kota Samarinda.
(redaksi)
Aset yang disita yakni berupa tanah dan bangunan yang terdapat di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, diantaranya di Kabupaten Kukar dan kota Samarinda.
(redaksi)