Rupang mengungkap penting bagi masyarakat Kalimantan untuk mengetahui, apakah setelah kontrak berakhir maka seluruh pelanggaran-pelanggaran, krisis yang dihadirkan perusahaan telah dievaluasi.
"Siapa yang terlibat dalam proses evaluasi itu. Apakah masyarakat, adakah organisasi lingkungan hidup, adakah akademisi, atau pemerintah daerah," tegasnya.
"Kami ingin tahu siapa, apa isi pembicaraan dalam proses evaluasi tersebut, apakah protes-protes masyarakat. Apakah semua kejahatan dan pengrusakan oleh perusahaan ikut dipercakapkan dan diragih pertanggung jawabannya," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)