POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang terjadi di sektor pertambangan dan kehutanan.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Iman Wijaya, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Victor Antonius Saragih Sidabutar belum lama ini.
Kata dia, korupsi merupakan ancaman terbesar yang dihadapi oleh pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan terhadap institusi.
“Tanggung jawab pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, akan tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Lanjut dia, fokus pemberantasan korupsi di sektor pertambangan dan kehutanan dikarenakan wilayah tersebut berdampak signifikan. Selain kepercayaan masyarakat, kerugian keuangan negara, juga terjadi kerusakan lingkungan.