Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil memulihkan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar dari kasus korupsi Perusahaan Daera
SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS) medio 2017-2020 memunculkan sejumlah nama pejabat yang kini turut diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kalim
SelengkapnyaKejati Kaltim Tetapkan Direktur Utama PT RPB sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perusda BKS
SelengkapnyaKejati Kaltim Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi PT MBP, Geledah Kantor Kecamatan Tenggarong Seberang
SelengkapnyaDugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) kembali diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang terjadi di sektor pertambangan dan kehutanan.
SelengkapnyaKejati Kaltim menggeledah kantor PT Jembayan Muarabara Group pada Rabu (20/11/2024) kemarin.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mengesekusi penahanan tersangka kasus tindak pidana korupsi perkreditan Bank Kaltimtara yang menimbulkan kerugian negara Rp 15 miliar.
Selengkapnya