Ditempat yang sama, rupanya terdapat pelaku bersama kelompoknya yang juga sedang berpesta miras. Saat dalam keadaan mabuk, rupanya korban merasa terganggu dengan kelompok pelaku karena terlalu berisik hingga terjadilah cekcok antara mereka.
Setelah ditikam pelaku, korban sempat dilarikan rekannya ke rumah sakit setempat untuk mendapat pertolongan. Namun nahas, dalam perawatan medis korban menghembuskan nafas karena luka fatal dibagian dadanya.
Menurut keterangan forensik, luka dibagian dada korban selebar 3 sentimeter dan tepat berada di arah jantung yang menyebabkan nyawanya tak lagi tertolong.
Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun pelariannya kala itu berlangsung singkat, sebab gerak cepat Satreskrim Polres Berau yang berhasil mengamankannya tak lebih dari 24 jam.
Pelaku berhasil kami tangkap pada hari itu juga, pada pukul 17.00 Wita di sebuah bengkel di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.
Saat diamankan petugas, pelaku rupanya sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku mendapat hadiah timah panas yang bersarang di salah satu kakinya.
(redaksi)