POJOKNEGERI.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan A (24) karena mabuk minuman keras (miras) pada Selasa (3/1/2023) kemarin, akhirnya menjalani rekonstruksi adegan pada akhir Februari kemarin.
Pada rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Berau itu, pelaku pembunuhan menjalani 10 adegan yang menyebabkan nyawa Sofyan (27) melayang.
Satu persatu adegan diperagakan. Mulai dari pelaku datang, hingga saat penikaman.
“Dari hasil itu, diketahui, bahwa korban ditikam di bagian dada menggunakan badik,” ucap Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, Senin (6/3/2023).
Selain luka tikam, diketahui juga terdapat luka gores di dada korban. Akibatnya, korban kala itu meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Selain adegan penikaman, diketahui juga motif pembunuhan dikarenakan pelaku merasa risih. Cekcok keduanya kala itu tak dapat dilerai hingga terjadi keributan.
Kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis badik yang berada di dalam jok motornya untuk menikam korban.
“Jadi badik itu memang ada di dalam jok pelaku. Selalu dibawa kemana-mana. Tidak ada niat membunuh, karena ia membawa badik itu untuk jaga-jaga,” jelasnya.