Jusuf Kalla Laporkan Tudingan Pendanaan Isu Ijazah Joko Widodo ke Bareskrim

POJOKNEGERI.com – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
Jusuf Kalla berada di Mabes Polri untuk melaporkan tudingan yang menyebut dirinya mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Jusuf Kalla tiba di Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB didampingi pengacaranya, Abdul Haji Talaohu, serta juru bicara Husain Abdullah.
JK tiba dengan mengenakan kemeja biru dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan banyak keterangan kepada awak media.
Ia hanya menyampaikan tujuan kedatangannya secara singkat.
“Mau melapor,” ujarnya.
JK datang bersama sejumlah kuasa hukumnya yang telah menyiapkan langkah hukum terkait kasus tersebut.
Kedatangan ini menjadi tindak lanjut dari rencana pelaporan yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Ditujukan kepada Rismon
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar.
“Iya Rismon,” kata Abdul Haji singkat saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah berkonsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber Bareskrim Polri pada Senin (6/4).
Dari hasil konsultasi tersebut, penyidik meminta tim hukum JK untuk melengkapi sejumlah barang bukti tambahan sebelum laporan resmi diajukan.
“Kami akan lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukin pengaduan,” tuturnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (7/4).
Tuduhan Dinilai Menjatuhkan Martabat
Selain melaporkan Rismon, tim hukum JK juga menyertakan empat akun YouTube dalam laporan, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Mereka menilai konten yang disebarkan akun-akun tersebut telah merugikan dan menjatuhkan martabat JK sebagai tokoh nasional.
Abdul Haji menegaskan bahwa kliennya memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan dan tidak memiliki motif politik seperti yang dituduhkan.
“Padahal beliau sebagai tokoh bangsa, sebagai negarawan, mantan Wakil Presiden dua periode, pernah terlibat dalam pemerintahan selama 20 tahun, punya niat yang baik tanpa punya intrik politik untuk menarget kekuasaan,” tuturnya.
Bantahan dari Pihak Rismon
Sementara itu, Rismon membantah telah menyebut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai pendana kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang menegaskan hal tersebut tidak pernah disampaikan kliennya. Ia menyebut potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).
(*)
