Hilirisasi nikel akhirnya membawa Indonesia mendapatkan keuntungan lebih besar, bahkan mencapai Rp 510 triliun dari sebelum hilirisasi ini berjalan, Indonesia hanya bisa mendapatkan nilai ekspor sebesar Rp 17 triliun.
Presiden juga sempat mengungkapkan dampak hilirisasi nikel yang sudah dijalankan Indonesia sudah menyerap lapangan kerja jauh berlipat-lipat dibandingkan ketika hanya menjual mineral mentah.
Ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Uni Eropa yang dikemas dalam The European Green Deal (EGD).
Dengan target mencapai netralitas karbon tahun 2050 dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 55% pada tahun 2030.
Aturan ini akan menutup rantai pasok yang masuk ke kawasan itu dari produk-produk yang dianggap menyumbang deforestasi dan degradasi lahan.
Seperti diketahui, EUDR mulai diberlakukan pada medio Mei 2023 lalu.
Aturan EUDR itu aturan diskriminatif, sehingga Indonesia akan melakukan perlawanan dengan melakukan perundingan.
Melansir dari White and Case, Peraturan Deforestasi UE ini mengamanatkan uji tuntas ekstensif pada rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu.
Maka dari itu, sudah jelas bahwa produk yang ditargetkan harus bebas deforestasi.
Aturan baru tersebut juga mensyaratkan ada tujuh komoditas dan produk tertentu tertentu yang dibuat darinya agar "bebas deforestasi" agar dapat dijual di pasar UE atau diekspor darinya.
Artinya, tidak ada satupun dari tujuh komoditas ini yang bisa masuk ke pasar UE jika pengertian deforestasi yang diadopsi adalah versi US dan AS bukan deforestasi versi Indonesia.
(redaksi)