"Dalam hal ini kita laksanakan melalui kegiatan Bakti Sosial, memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan membagikan masker kepada pengguna jalan maupun masyarakat," imbuhnya.
Turut ditambahkan, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2021 mulai dari 15 November hari ini hingga 28 November mendatang.
Disinggung terkait pelanggaran lalu lintas yang masih mungkin terjadi saat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2021, Wisnu juga menegaskan jika jajarannya hanya sekedar melakukan teguran dan imbauan.
"Pelanggaran kasat mata masih kami imbau dan memberikan teguran. 100 persen enggak ada penindakan. Enggak ada sanksi tilang, kami malah lebih berfokus kepada imbauan protokol kesehatan sama bakti sosial ke masyarakat," tegas Wisnu.
Kepada awak media, Wisnu juga menyampaikan jika pelaksanaan Operasi Zebra saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dan peniadaan sanksi tegas seperti tilang juga dilakukan seluruh Korps Bhayangkara se Indonesia dengan pola serupa.
"Sistemnya lebih ke patroli mulai pagi-sore di titik keramaian. Di situ (titik ramai lalu lintas) juga kami akan membagikan masker, bansos, dan memasang stiker dan spanduk imbauan," katanya.
(redaksi)