Pihak Pemkot Balikpapan diwakili Satpol PP dan TNI/ Polri pun langsung menindak adanya tambang ilegal itu.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli sampaikan bahwa penemuan tambang ilegal ini berawal dari adanya laporan warga
Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas memang menemukan adanya fakta pengerukan batu bara.
"Berawal dari laporan warga," kata Zulkifli.
Dari hasil penggerebekan dan penyegelan, di lokasi ditemukan adanya dua unit alat berat jenis excavator.
Sejumlah 5 pekerja pun diamankan untuk dimintai keterangan perihal tambang ilegal di Balikpapan itu.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud sampaikan bahwa pihaknya menyerahkan seluruhnya pengusutan kepada pihak berwajib.
(redaksi)