Informasi dihimpun, ZK adalah orang Sulawesi.
"DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama ZK. Masih kita kejar untuk ditangkap," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Jumat (19/11/2021).
Untuk bisa mendapatkan ZK, polisi sudah memeriksa 7 orang saksi.
Termasuk di antaranya 5 pekerja yang diamankan beberapa waktu lalu.
Sementara untuk hasil pengerukan batu bara ilegal, dipastikan sampai saat ini belum terjual dan menjadi barang bukti kepolisian.
Selain hasil pengerukan batu bara, polisi juga sudah mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang ditemukan di lokasi tambang ilegal.
Diberitakan sebelumnya, Kota Balikpapan yang terkenal bebas dari ekonomi ekstraktif pertambangan tiba-tiba dibuat heboh dengan ditemukannya aktivitas tambang ilegal pada Selasa (16/11/2021).
Penemuan tambang ilegal di Balikpapan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 25.