POJOKNEGERI.COM - Update terbaru kasus pembunuhan Juwanah alias Julia, perempuan asal Muara Ancalong Kutai Timur (Kutim).
Diketahui, pada Selasa (12/10/2021), pihak kepolisian menggelar reka ulang adegan pembunuhan.
Reka ulang itu dilakukan di halaman Mapolresta Samarinda.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu:
1. Orang tua korban dihadirkan
Diinisiasi Unit Jatanras dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, pelaku tunggal pembunuhan yakni Rendi kembali dihadirkan polisi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir di perusahaan tempat korban bekerja ini melakoni 42 reka ulang adegan. Kegiatan tersebut juga pasalnya turut dihadiri orang tua korban beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Secara lugas, Rendi memperlihatkan bagaimana ketika menghabisi nyawa Julia. Mulai dari menikam, menyikut hingga membuangnya di semak belukar.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini turut disaksikan langsung oleh keluarga Julia, serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Mulai dari adegan pertama, terlihat awal mula Rendi mulai membeli pisau dapur sebelum menjemput Julia dirumah kontrakannya.