"Kalau yang dijual di rumah atau mandiri itu pasti tidak berizin. Dari mana suplainya? Ini berkaitan dengan Pertamina, karena Pertamina memberikan izin kepada SPBU. Lalu SPBU menjual kepada masyarakat, yang mungkin dalam ketentuannya bisa tidak sesuai dengan ketentuan umum," paparnya.
Akan hal tersebut, Angkasa meminta Pemkot Samarinda menyeriusi masalah penjualan BBM ilegal yang sejak 2018 silam sudah menjadi catatan penyebab kebakaran di Samarinda. Selain peristiwa Minggu dini hari kemarin, yang menelan korban 7 orang meninggal dan 1 orang kritis.
"Jadi ketika itu memang perilaku ilegal, saya kira harus disikapi dan ditindak oleh pemerintah melalui penertiban," lanjutnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)