POJOKNEGERI.COM - Pemerintah tahun 2022 ini memperbolehkan pelaksanaan mudik lebaran, dengan beberapa syarat.
Tidak hanya bagi warga, para aparatur sipil negara (ASN) pun diperkenankan melaksanakan mudik lebaran.
Hal itu disampaikan Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.
"Kalau boleh mudik dari pemerintah, ASN silahkan mudik," kata Hadi, dikonfirmasi Senin (18/4/2022).
Bahkan, pihaknya juga tidak melarang kendaraan dinas digunakan untuk perjalanan mudik.
"Di daerah yang masuk akal, misalnya mau pulang ke Kutim, Bontang, sewa mobil lagi susah saya kira boleh saja," paparnya.
Hanya saja, Hadi menekankan kendaraan dinas jangan sampai dipergunakan mudik dengan tujuan di luar Provinsi Kaltim.