Dari banyak artikel disebutkan, bahwa Rusia merupakan salah satu negara yang tidak pernah meratifikasi “Statuta Roma.” Walau, Rusia ikut menandantangani. Isi Statuta Roma (2002) tersebut mengatur tentang ICC yang punya kewenangan untuk mengadili kejahatan serius seperti genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
Pertanyaannya kemudian, kemana ICC saat AS membombardir Irak, Libya dan banyak negara yang diduga tidak mengakomodir kepentingan AS akan sumber daya alam. Gak perlu lah kita bicara soal campur tangan AS dan negara Eropa lainnya di Afghanistan.
Ok…..
Ditulis oleh Sonny Majid, Pembelajar dari Lingkar Kaji Isu-Isu Strategis
(redaksi)