Namun nahas, saat dibangunkan korban tak lagi merespon dan tubuhnya telah terbujur kaku dan dinyatakan meninggal dunia.
“Karena panik, tersangka kemudian menelpon ibu kandungnya dan memanggil warga untuk memandikan jenazah korban hingga akhirnya dimakamkan,” sebutnya.
Lima bulan setelah kepergian korban, sang ibu akhirnya memberanikan diri untuk mendatangi kantor polisi. Kepada petugas, sang ibu membeberkan semua kejahatan yang dilakukan suaminya kepada sang anak tepat pada Selasa (7/2/2023).
18 hari setelah laporan, pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk dari pelariannya di rumah keluarganya, di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser pada Sabtu (25/2/2023) kemarin.
(redaksi)