POJOKNEGERI.COM - Sosok R aniaya anak tiri hingga meninggal dunia.
Setelah R (28) diamankan petugas dari pelariannya di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Sabtu (25/2/2023) kemarin, ayah tiri ini pun mulai bercerita bagaiamana kronologis ia tega menganiaya anak sambungnya hingga tewas pada 18 September 2022 kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon, kalau penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku dan istrinya terlibat cekcok pada tengah malam di hari kejadian. Saat itu pelaku lantas membangunkan si anak yang sedang tertidur.
“Korban dibangunin dan didudukkan. Kemudian ditanya mau ikut ayah atau bunda? Awalnya si anak jawab mau ikut bunda, sampai ditanya tiga kali akhirnya korban jawab mau ikut ayah. Mungkin karena takut dengan pelaku,” tutur Rihard, Selasa (28/2/2023).
Namun jawaban sang anak kala itu diduga membuat amarah pelalu semakin membuncah. Seketika, pelaku bangun dan menarik badan korban hingga membantingnya ke lantai sebanyak lima kali.
Sang ibu, diduga kala itu tak bisa berbuat banyak, karena mendapat tekanan dari pelaku yang disebut kerap melakukan KDRT.
Saat dibanting, korban tanpa sengaja terkencing di celana. Pelaku yang melihat hal itu kembali naik pitam. Korban pun segera disuruh masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Namun di dalam kamar mandi, pelaku justru kembali menganiaya korban hingga membuat si bocah malang termuntah-muntah.